Senin, 15 April 2013

Positif dan Negatif Ujian Nasional

  • Positif dan Negatif Ujian Nasional
TOLAK ukur pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2010 adalah Praturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar
Penilaian (Pasal 2 ayat 1).
“Secara nasional standar tersebut dibedakan pelaksanaannya di lapangan berdasarkan status sekolah; untuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) harus di atas 75%, untuk Sekolah Kategori Mandiri (SKM) juga 75%, sedangkan untuk Sekolah Standar (SS) boleh di bawah 75%. Standar penilaian/kelulusan UN tahun 2010 adalah nilai rata-rata 5,5 dan boleh ada nilai 4 di dua mata pelajaran. Peserta yang tidak lulus dapat mengulang yang tidak lulus saja, tetapi peserta didik yang nilai rata-ratanya di bawah 5,5 harus mengulang semua mata pelajaran UN; sedangkan UN tahun lalu tidak diadakan ujian ulangan.”
Sisi positif UN tahun 2010 adalah
  • memberi kesempatan untuk mengikui UN bagi peserta didik yang tidak lulus memberi kesempatan untuk susulan bagi peserta didik yang saat UN berlangsung tidak bisa ikut karena alasan tertentu seperti sakit, tidak perlu ikut ujian kesetaraan,
  • mengubah status UN pada tahun 2010 menjadi bukan satu-satunya penentuan kelulusan, tetap yang menentukan kelulusan adalah sekolah, walaupun ada peserta didik yang mendapat nilai UN adalah 10, akan tetapi jika sekolah menilai tidak cocok karena kenyataan bodoh, nilainya rendah untuk mata pelajaran Agama/Akhlak Mulia dan Budi Pekerti, maka tetap saja tidak lulus. Jadi UN tahun 2010 bukan satu-satunya penentu kelulusan.          
Perlu diinformasikan bahwa status UN tahun 2010 hanya sebagai salah satu penentu kelulusan, bukan satu-satunya, hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak psikologis atau mengurangi ketakutan peserta didik, orangtua, guru, kepala sekolah, dan pihak lainnya. Apabila BSNP tidak menyelenggarakan UN tahun 2010, jelas nilai UN tidak ada, sehingga kelulusan peserta didik belum sesuai dengan PP Nomor. 19 tahun 2005; dengan demikian pemerintah tetap melaksanakan UN tahun 2010 dengan berbagai perbaikan, karena Putusan Pengadilan Negeri hingga Putusan Mahkamah Agung tidak ada yang memuat larangan UN.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pasal 57, 58 dan 59 sebagai upaya peningkatan kualitas hasil pendidikan yang makin merata di seluruh Indonesia adalah melalui UN. UN juga dimaksudkan untuk mengidentifikasikan potensi–potensi pendidikan di tiap daerah di seluruh Indonesia. Hal ini sangat penting karena kualitas hasil pendidikan dewasa ini di seluruh daerah di Indonesia terutama di luar Jawa dan Bali masih belum sejajar bukan hanya kualitas peserta didiknya, tetapi juga kualitas gurunya, perpustakaannya, laboratoriumnya, dan sarana prasarana lainnya.
Hasil UN sangat berguna untuk:
  1. Penetapan mutu satuan dan atau program pendidikan di seluruh Indonesia,
  2. Seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau berikutnya,
  3. Pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan dan atau program pendidikan,
  4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan dan atau program pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan untuk mencapai tingkat kelulusan tertentu, dan
  5. Perbaikan sarana dan prasarana untuk guru, laboratorium, perpustakaan, tenaga kependidikan dan keperluan sekolah lainnya.
  • Ujian Nasional juga memiliki sisi positif dan sisi negatif. Sisi positif dari ujian nasional salah satunya adalah cara belajar. Dengan adanya ujian nasional ini,
  1. siswa akan semangat untuk belajar.
  2. siswa akan mulai bersaing dengan murid yang lain untuk mendapatkan nilai ujian nasional yang lebih tinggi. Mengapa demikian? Karena, nilai ujian nasional menentukan apakah kita bisa masuk SMA ini atau SMA itu.
  • Sisi negatif dari ujian nasional adalah,
  1. siswa harus menyiapkan tenaga ekstra untuk mengikuti les atau bimbingan belajar. Menurut Bapak Amir Faisal Lubis, bimbingan belajar itu tidak terlalu dianjurkan. Mengapa? Karena waktu untuk belajar di sekolah sudah sangat cukup. Sebagai contoh, pelajaran matematika dan IPA memiliki waktu minimal 4 jam pelajaran dalam seminggu. Namun, di SMP Labschool Rawamangun matematika dan IPA dipelajari selama 6 jam pelajaran ditambah dengan pendalaman materi pada hari Jumat dan hari Minggu.
  2. Sisi negatifnya yang lainnya adalah, siswa kehilangan waktu untuk bermain. “Bermain itu penting, namun kita harus tau kapan kita harus berhenti bermain dan belajar” itu adalah kata-kata dari seorang alumni Labschool. Ujian nasional juga dapat membuat siswa tertekan, mengapa? Mungkin karena siswa tersebut belum siap untuk menghadapi ujian nasional. Namun, setiap siswa harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian nasional.